Kemnaker Minta LPK dan BLK Bekali Lulusan dengan Sertifikat Kompetensi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk membekali lulusannya dengan sertifikat kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Sertifikat kompetensi memiliki arti sangat penting. Lulusan LPK/BLK keahliannya semakin diakui dengan adanya sertifikasi kompetensi. Sehingga apabila tidak terserap di pasar kerja, lulusan LPK/BLK bisa menjadi wirausaha,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Hal tersebut ia ungkapkan saat menerima audiensi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Mooryati Soedibyo (LPPMS) secara virtual di Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.